RUKUN TETANGGA

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga(RW). Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan

Hak dan Kewajiban Pengurus RT

Pengurus RT berhak menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada pengurus RW mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Pengurus RT mempunyai kewajiban, melaksanakan tugas dan fungsi RT

  1. Melaksanakan keputusan anggota
  2. Membina kerukunan
  3. Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi paling sedikit 6 (enam) bulan sekali
  4. Dalam melaksanakan tugasnya, para pengurus RT mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat.
  5. Ketua RT bertanggungjawab kepada masyarakat dilingkungan RT melalui laporan kegiatan dalam rapat musyawarah.

Tugas dan Fungsi Ketua RT
Ketua RT mempunyai tugas :

  1. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah 
  2. Memelihara kerukunan hidup warga
  3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
  4. Pengkoordinasian antar warga.
  5. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga

    Desa Sekayan memiliki 19 orang Ketua RT, antara lain sebagai berikut : 

NO

NAMA

JABATAN

1

2

3

1.

RODI SAHPUTRA

Ketua R T 01

2

AHADIANA

RT 02

3

HERMAN

RT 03

4

ADENAN

R T 0 4

5

ADE INDRA SAPUTRA

R T 05

6

RIDWAN

R T 06

7

JULKARNAIN

R T 07

8

DEDI IRAWAN

R T 17

9

KASMER HUTAGALUNG

R T 11

10

GOTTAM MANALU

R T 09

11

MIJAN SAGALA

R T 08

12

TONI PARLINDUNGAN NAINGGOLAN

R T 10

13

AGUS SETIAWAN

R T 12

14

SUWANDI

R T 13

15

SUPARMAN SARING

R T 14

16

HERMAN BANGUN

R T 15

17

NASIB

R T 16

18

SAFI’I

R T 18

19

DEDI SAPUTRA

R T 19

 

 



Logo Icon

Sekayan-inhil.id

Website Resmi Desa Sekayan
Kabupaten Indragiri Hilir

Tulis Komentar