RUKUN WARGA

RUKUN WARGA

    Rukun Warga (RW) adalah istilah pembagian wilayah di bawah Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Adapun tujuan di bentuk nya Rukun Warga (RW) adalah merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan/Desa dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi RT.
RW merupakan bagian dari wilayah administrasi di Keluraha/Desa.

Desa Sekayan terdapat 4 Rukun Warga (RW) yaitu :
~ RW 01 berada di Dusun Tenang yang diketuai oleh SURIONO
~ RW 02 berada di Dusun Geronggang yang diketuai oleh KUSWANDI
~ RW 03 berada di Dusun Portal yang diketuai oleh SUPINTO
~ RW 04 berada di Dusun Semaram yang diketuai oleh SULAIMAN LH

Logo Icon

Sekayan-inhil.id

Website Resmi Desa Sekayan
Kabupaten Indragiri Hilir

Tulis Komentar